Follow Us

Sandiwara Putri Candrawathi Berhasil? Berkas Tuntutan Dianggap Janggal

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 19 Januari 2023 | 08:04

Seperti diketahui, Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh jaksa.

Sementara itu, Ferdy Sambo di hari sebelumnya dituntut hukuman seumur hidup.

Untuk terdakwa lain seperti Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf dituntut hukuman 12 tahun dan 8 tahun.

Sedangkan Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator justru dituntut hukuman 12 tahun penjara.

(*)

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Dukung Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest