GRIDVIDEO - Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J, meminta supaya nama anaknya dipulihkan karena sering dikaitkan dengan dugaan peleceham seksual.
Rosti percaya dan yakin bahwa apa yang dituduhkan kepada Brigadir J adalah fitnah.
"Selalu diberikan fitnah dan fitnah. Jadi kami mohon dipulihkan nama anak kami Nofriansyah Yosua Hutabarat, terlebih kami keluarga yang ditinggalkan," ujar Rosti.
"Jadi di sana sangat banyak kejahatan-kejahatan yang luar biasa yang mereka umbar-umbar atau yang membawa opini-opini ke hal yang negatif terhadap anak kami, yang telah mereka bunuh dengan sadis dan biadab."
Rosti percaya Brigadir J tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.
Dia yakin semua yang diutaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hanya skenario untuk membunuh Brigadir J.
Keyakinan itu didukung dengan tidak adanya bukti konkret tentang hal-hal yang dituduhkan kepada anaknya.
"Walaupun Ferdy Sambo membuat opini atau skenario mengenai pelecehan, tapi di sana tidak ada bukti-bukti pelecehan. Tapi, ini yang selalu diumbar dalam persidangan," tutur Rosti.
Kemudian Rosti juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo.
JPU yang memberikan tuntutan hukuman seumur hidup kepada Sambo dinilai tidak sepadan dengan kejahatan yang dilakukannya.
"Kepada JPU yang memberikan tuntutan seumur hidup, kami merasakan sangat, sangat sedih dan sangat kecewa," ucap Rosti.