Follow Us

Kubu Putri Candrawathi Tampik Tuduhan Jaksa Soal Perselingkuhan dengan Brigadir J, Selama Sidang Tak Dibahas

Pradipta R - Rabu, 18 Januari 2023 | 11:56

GRIDVIDEO – Keterangan Putri Candrawathi soal kekerasan seksual atau pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut jaksa tidak benar.

Hal itu merupakan kesimpulan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutan atas terdakwa Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

JPU justru menyebutkan bahwa Putri Candrawathi dan Brigadir J berselingkuh.

“Fakta hukum, bahwa benar pada Kamis 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi,” kata JPU.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tampil Putih-putih di Sidang Tuntutan, Wajah Lesu dan Matanya Sayu

Di samping itu, fakta-fakta sikap Putri Cnadrawtahi pun tak menunjukkan dirinya adalah korban kekerasan seksual.

"Dikaitkan dengan keterangan Putri, Putri tidak mandi atau tidak ganti pakaian setelah kejadian pelecehan seksual, padahal adanya saksi Susi yang merupakan pembantu perempuannya, saksi PC juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan seksual padahal saksi PC merupakan dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan," ungkap JPU.

"Adanya inisiatif saksi putri untuk bicara dengan korban 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan, tidak ada saksi Sambo meminta visum padahal Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," jelasnya.

Ada pula tindakan Ferdy Sambo yang seolah tak peduli istrinya mengalami kekerasan seksual.

Baca Juga: LINK Live Streaming Sidang Tuntutan Richard Eliezer dan Putri Candrawathi, Akankah Justice Collaborator Bebas?

"Tindakan Sambo yang membiarkan saksi PC dan korban dalam rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga," tukasnya.

Lantas pengacara Putri Candrawathi pun menampik tuduhan JPU bahwa kliennya berselingkuh.

“Selama persidangan tidak ada yang bicara soal perselingkuhan, yang ada kemungkinan soal adanya kekerasan seksual,” ucap pengacara Putri Candrawathi.

(*)

Source : Youtube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest