Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengapa Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh Dengan Brigadir J?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 17 Januari 2023 | 16:16

GRIDVIDEO - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan ajudan Ferdy Sambo.

Bahkan secara terang-terangan, jaksa tak setuju adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ngotot terkait adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Peristiwa pelecehan seksual tersebut diyakin terjadi sehari sebelum eksekusi penembakan terhadai Brigadir J.

Keterangan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J diungkap dalam berkas tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

"Bahwa benar pada hari kamis 7 juli 2022, sekitar sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang terjadi perselingkuhan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Saksi Putri Candrawathi," terang dalam tuntutan jaksa.

Berikut 3 poin penyebab jaksa simpulkan Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J:

1. Keterangan para saksi

Bukan tanpa alasan, jaksa menemukan sejumlah kesaksian yang memperkuat dugaan perselingkuhan bukan pelecehan.

Pertama, keterangan saksi ahli yakni ahli poligraf, Aji Febrianto yang menyebut Putri Candrawathi terindikasi berbohong saat ditanya tentang hubungannya dengan Brigadir J.

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang'," ungkap jaksa.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest