Ferdy Sambo pun tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat hingga Kapolres Purbalingga, dan Kapolres Brebes di tahun 2012 - 2013.
Perjalanan karier Ferdy Sambo pun makin cerah saat dirinya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2015.
Setahun kemudian karier Ferdy Sambo bak melesat jauh dengan menduduki sejumlah jabatan mentereng seperti Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim POlri, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Di bawah mantan Kapolri Idham Aziz, Ferdy Sambo mencapai karier luar biasa dengan menyandang status jenderal bintang dua dan ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri.
Dengan usia yang masih 47 tahun kala itu, Ferdy Sambo mencatatkan namanya dalam sejarah institusi Polri.
Ferdy Sambo menjadi perwira polisi termuda yang menyandang bintang dua di pundaknya.
Bak semudah membalikkan telapak tangan, karier mentereng Ferdy Sambo tiba-tiba berubah drastis.
Dari sosok pahlawan, Ferdy Sambo dalam sekejap menjadi layaknya pesakitan.
Hal itu tak lain karena kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Seketika itu juga, perjalanan karier menakjubkan Ferdy Sambo lenyap.
Tak hanya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo juga disebut-sebut sebagai sosok yang bertanggungjawab atas terseretnya ratusan anggota polisi di kasus yang sama.
Akibatnya, Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri hingga resmi dipecat dari kesatuan dengan tidak hormat.