Follow Us

Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Kecewa

Imadudin Adam - Selasa, 17 Januari 2023 | 14:39

GRIDVIDEO - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas mengatakan bahwa pihak keluarga kecewa dengan tuntutan jaksa pada Ferdy Sambo.

Sebelumnya Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) di kasus pembunihan berencana Brigadir J.

"Dalam hal tuntutan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo, keluarga korban kecewa," ujar Martin saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Martin mengatakan, keluarga Brigadir J berharap majelis hakim yang memutus perkara nanti dapat memberikan vonis maksimal bagi setiap terdakwa yang menjadi aktor intelektual.

Selain itu, juga pelaku utama yang mengakibatkan Brigadir J kehilangan nyawa harus divonis mati atau hukuman maksimal.

Baca Juga: Tips Mengonsumsi Teh Hijau untuk Menurunkan Berat Badan

"Kami sependapat dengan pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa Ferdy Sambo yang menyimpulkan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pelanggaran UU ITE sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 49 UU ITE Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," jelasnya.

Ferdy Sambo dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.

Menurut Jaksa, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Source : Gridvideo.id

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest