Follow Us

Tak Banyak Bereaksi Begini Respon Ferdy Sambo Usai Dituntut Seumur Hidup

Rara A - Selasa, 17 Januari 2023 | 14:28

GRIDVIDEO - Ferdy Sambo tak banyak bereaksi ketika mendapatkan tuntutan hukuman pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selama JPU membacakan dokumen tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (17/1/2022), Ferdy Sambo hanya diam dengan raut muka sendu.

Oleh JPU, Ferdy Sambo dinilai terbuksi secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Setelah JPU selesai membacakan dokumen tuntutan, Sambo beranjak dari kursi terdakwa usai dipersilakan oleg Majelis Hakim untuk berkonsultasi dengan penasihan hukum.

Tidak berselang lama, Sambo kembali duduk di kursi terdakwa.

"Sudah berkonsultasi?" tanya Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.

"Sudah, Yang Mulia," jawab Sambo singkat.

Sambo ternyata memasrahkan kepada kuasa hukumnya untuk berbicara kepada hakim.

Arman Hanis, kuasa hukum Sambo, mengatakan agar pihaknya diberi kesempatan untuk menyampaikan nota pembelaan.

"Kami minta diberikan waktu untuk menyampaikan pledoi pribadi dari terdakwa maupun pledoi dari penasihat hukum," ujar Arman Hanis.

Hakim mengabulkan permintaan tersebut dan memberi waktu selama satu minggu untuk pembacaan nota pembelaan.

"Kita mulai (sidang pembacaan pledoi) Selasa yang akan datang pada waktu pukul 9 tepat sehingga kita bisa maksimalkan waktu Saudara dalam hal pembelaan maupun pengajuan bukti," tutur Hakim Wahyu.

Kemudian sidang ditutup, dan Sambo meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat.

Sambo juga tidak mengatakan sepatah kata pun ketika ke luar dari lokasi persidangan.

Source : Kompas.com

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest