"Apalagi kalau nanti disinggung soal feminisme, itu bisa jadi tidak seumur hidup tapi 20 tahun, prediksi saya seperti itu," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 3 dari lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah dibacakan tuntutan hukumannya.
Ketiganya tak lain adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Dari ketiga terdakwa, Ferdy Sambo mendapat tuntutan hukuman yang lebih berat yakni seumur hidup.
Di sisi lain, pihak keluarga mendiang Brigadir J mengaku tidak puas dengan putusan tuntutan hukuman dari jaksa.
(*)
Baca Juga: Putri Candrawathi dan Bharada E Bakal Menjalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Mengapa Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh Dengan Brigadir J?