Follow Us

Putri Candrawathi Diprediksi Tak Dituntut Hukuman Berat, Ini Sebabnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 18 Januari 2023 | 08:31

1. Putri Candrawathi bukan eksekutor atau otak pelaku

Istri eks Kadiv Propam Polri tersebut meski menjadi penyebab terjadinya pembunuhan, namun dikategorikan sebagai peserta.

Dengan kata lain, Putri Candrawathi bukanlah otak pelaku tindak pidana.

"Karena dia termasuk sebagai peserta juga tapi bukan aktor, walaupun secara materiil penyebabnya adalah Ibu Putri."

"Bu Putri lah yang menyampaikan ke FS hingga FS melakukan pembunuhan," tuturnya.

2. Putri Candrawathi dipaksa terlibat

Hibnu juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi bukanlah sosok yang membuat skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.

Namun Putri Candrawathi dipaksa mengikuti skenario lantaran statusnya sebagai istri Ferdy Sambo serta bisa dikatakan sebagai penyebab eks Kadiv Propam marah kepada korban.

"Kedua terkait perencanannya, (Putri Candrawathi) ikut dalam perencanaan atau turut serta perencanaan, harus dibedakan yang merencanakan dan yang turut serta," katanya.

3. Putri Candrawathi terikat faktor sosial yang meringankan.

Menurut Hibnu, ada faktor sosial yang bisa jadi pertimbangan tuntutan hukuman terhadap Putri Candrawathi.

Faktor sosial yang dimaksud adalah status Putri Candrawathi sebagai orang tua sekaligus perempuan.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest