Baca Juga: Peristiwa Militer: Saat Andika Perkasa Temui Calon Panglima TNI Beberapa Kali
"Kami berkomitmen tetap menjaga privasi para wisatawan yang menginap dan berlibur di Bali sehingga tak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan terkait dengan RKUHP," katanya kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia.
Diketahui bahwa DPR RI mengesahkan RKUHP yang dianggap kontroversial pada Selasa (6/12/2022).
Dalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa huungan seks di luar nikah serta mereka yang tinggal bersama tanpa menikah dapat diancam hukuman penjara hingga 1 tahun.
Pro-kontra soal KUHP tersebut kini tengah jadi sorotan banyak pihak lantaran ada sejumlah pasal yang dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).
(*)