Follow Us

DPR Respon Kadar Oktan Pertalite Lebih Rendah Dari Revvo 89

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 04 November 2022 | 16:16
Foto ilustrasi SPBU Pertamina dan Vivo. Hasil uji RON Pertalite dan Revvo 89 bikin kaget, ini alasan RON Revvo 89 bisa lebih tinggi.
Kolase Tribun/GridOto

Foto ilustrasi SPBU Pertamina dan Vivo. Hasil uji RON Pertalite dan Revvo 89 bikin kaget, ini alasan RON Revvo 89 bisa lebih tinggi.

GRIDVIDEO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto beserta tim mengungkap hasil uji kadar oktan dari Pertalite dan Revvo 89 yang cukup mencengangkan.

Dalam uji mandiri, diketahui bahwa Revvo 89 spesifikasinya lebih tinggi dari ketentuannya yakni RON 90,7.

Sementara itu untuk Pertalite sendiri memiliki kadar Oktan yakni RON 90,3.

Sejumlah catatan analisis data pun diberikan Mulyanto terkait uji mandiri terhadap kadar oktan dalam Pertalite dan Revvo 89 tersebut.

  • Kadar logam berat timbal (Pb) masih ada baik pada Pertalite dan Revvo 89.
  • Pengukuran RON Revvo 89 cukup baik, bahkan sedikit di atas 90 RON.
  • Parameter lainnya yang diuji secara umum masuk dalam standar.
  • Dari data yang diuji, tidak ditemukan indikasi yang menyimpang pada Pertalite.
"Secara umum dalam pengujian ini tidak ditemukan indikasi penyebab Pertalite boros atau akselerasinya lamban. Untuk pengujian lebih lanjut perlu dilakukan uji performa. Namun, untuk keperluan kita, maka cukup dengan uji ini," sebut Mulyanto.

Baca Juga: Gibran Tolak Instruksi Presiden Jokowi Soal Pengadaan Mobil Listrik, Akui Siap Disanksi!

Namun ia menyoroti terkait kadar oktan yang terdapat pada Revvo 89 yang angka ujinya disebut lebih baik dari Pertalite.

"Cukup menarik: RON Revvo-89 ini yang angka hasil ujinya sedikit lebih baik dari Pertalite," kata Mulyanto.

Anggota fraksi PKS tersebut memaparkan bahwa Revvo 89 memiliki nilai oktan atau research octane number (RON) lebih tinggi dari Pertalite.

Revvo 89 disebut Mulyanto memiliki kadar oktan mencapai RON 90.7 sementara itu Pertalite hanya RON 90,3.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest