Grid Video - Pihak kepolisian siap menggelar Operasi Zebra 2022 mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022, di seluruh wilayah Indonesia.
Nantinya Operasi Zebra 2022 bakal dilaksanakan selama 14 hari.
Nantinya Operasi Zebra 2022 akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, baik yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat salah satunya dengan Speed Gun.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman.
"Kami menyiapkan anggota dibeberapa titik tol untuk melakukan pemantauan kecepatan melalui Speed Gun," kata Kombes Pol Karisman, Jum'at (30/9/2022).
Ia menyebut, Speed Gun sendiri digunakan dengan tujuan untuk menjaga batas kecepatan maksimal kendaraan yang melaju, khususnya di jalan bebas hambatan atau jalan tol.
Baca Juga: Bak Ramal Kasus KDRT, Inul Daratista Pernah Wanti-wanti Rizky Billar Jangan Pukul Lesti Kejora, Nyatanya Justru Banting sampai Cekik Istri Selain itu, Speed Gun juga digunakan sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kecepatan berkendara yang melebihi batas yang ditetapkan. Teknologi penangkap kecepatan ini pada dasarnya memiliki prinsip kerja menggunakan frekwensi dan gelombang suara seperti radar.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan, pada Pasal 3 menetapkan batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 km per jam, sedangkan tertinggi 100 km per jam.
Operasi Zebra 2022 yang dimulai pada pekan depan itu mengusung tema "tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi".
Pihak Korlantas Polri menyebut mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tetap dengan tilang manual.