Selain itu mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P tersebut mengungkapkan terkait permintaan maaf dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir J.
Menurutnya, terkait permintaan maaf tersebut bisa terungkap apakah jujur atau tidak dalam persidangan lanjutan mendatang.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Bharada E Pembela Keluarga, Begini Kronologinya!
"Ini kan belum selesai memeriksa. Baru satu, dua hari ini. Terdakwa kan belum diperiksa. Di situ nanti masyarakat akan tahu maafnya itu sandiwara atau tidak," sebut Panda.
Pendapat Panda Nababan itu juga menurutnya menilik dengan ungkapan Gayus Lumbuun beberapa waktu lalu.
"Dan, juga saya pikir diingatkan Pak Gayus (Gayus Lumbuun), contempt of court, satu penghinaan di pengadilan itu bisa dipidanakan," tambah Panda.
"Nanti cerita pelecehan ini masih diterus-teruskan oleh pengacaranya, Ibu Rosti dan keluarga bisa mengadukan fitnah, bisa memperkarakan gitu loh," lanjutnya.
Namun terkait hasil akhir dari perjalanan kasus kematian Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menurut Panda dipengaruhi oleh pandangan jaksa dan hakim.
Ia pun mempercayai akan ada kejutan-kejutan baru yang muncul dalam persidangan selanjutnya.
"Saya percaya dengan jalannya persidangan ini dengan kredibilitas jaksa, hakim yang begitu apa, itu nanti akan ada tuh kejutan-kejutan, surprise-surprise yang menelanjangi, membuka tabir-tabir kebohongan," pungkas Panda.
(*)
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Sebut Rekaman CCTV Bisa Dilihat Dari Ruangan Putri Candrawathi