Follow Us

Bukti WA Afung dengan Irfan Widyanto Soal Penggantian CCTV Tak Bisa Dibuktikan, WhatsApp Error Barengan

Pradipta R - Kamis, 03 November 2022 | 21:20

GRIDVIDEO – Afung, pengusaha CCTV yang mengganti DVR CCTV di area komplek rumah Ferdy Sambo hadir sebagai saksi.

Afung hadir di sidnag obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (3/11/2022) dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan agus Nurpatria.

“Saya mau membacakan keterangan bapak ini nomor 15. Pertanyaannya adalah, saudara dihubungi AKP Irfan melalui alat komunikasi tapi tidak dapat dibuktikan. Bagaimana?" tanya tim kuasa hukum Hendra dan Agus kepada Afung dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Afung menjelaskan bahwa ia mengganti DVR CCTV setelah dihubungi oleh Irfan Widyanto.

Baca Juga: Afung Diminta Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Ferdy Sambo Rp3,5 Juta, Diganti yang Sama Persis!

Akan tetapi bukti percakapannya tak bisa dibuktikan lantaran Afung mengaku aplikasi WhatsAppnya error.

“Bahwa dapat saya jelaskan, saya dihubungi oleh WhatsApp namun saya tidak dapat memperlihatkan whatsapp dengan Irfan karena WhatsApp saya error. Penyimpanan saya hampir penuh," kata Afung.

Tim kuasa hukum Hendra dan Agus pun heran karena alasan Afung sama persis dengan Irfan Widyanto.

"Sama dengan AKP Irfan rusaknya? Rusaknya janjian ya?" kata tim kuasa hukum Hendra dan Agus.

Baca Juga: ART Kodir Ngaku Bisa Tonton CCTV Rumah Ferdy Sambo, Lihat Kejadian di Kamar Putri Candrawathi?

"Keterangan Irfan di BAP Nomor 27, 'dapat saya jelaskan handphone rusak karena terjatuh. Rusak Juli dari perjalanan mengendarai motor di rumah'. Kenapa bisa bersamaan rusak. Bagaimana?" cecar tim kuasa hukum dua terdakwa kepada Afung.

"Saya tidak mengetahui," jawab Afung.

"Tapi bersamaan rusaknya," ujar tim hukum heran.

Apakah ada hal yang masih ditutupi?

(*)

Source : Youtube, KompasTV

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest