GRIDVIDEO.ID - Pengakuan menejutkan dibongkar oleh asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir soal CCTV rumah eks Kadiv Propam Polri.
Hal itu diungkap Kodir saat didatangkan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal Propam Polri.
Lewat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022), Kodir mengaku bahwa rekaman CCTV bisa dilihat dari ruangan Putri Candrawathi.
Bermula saat Kodir dicecar sejumlah pertanyaan dari jaksa, ART Ferdy Sambo tersebut mengaku ada monitor pemantau CCTV rumah di ruang Putri Candrawathi.
Namun usai kejadian pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu, kameran CCTV di rumah Ferdy Sambo mati.
"Kan saudara mengatakan kepada Daden, Kuat, rumah yang di Duren Tiga sudah bersih. Pertanyaan saya kenapa kau tidak kunci pintu?"
"Jawabannya 'karena ada CCTV sehingga tidak akan ada perampok' itu jawaban kamu kemarin. Padahal kamu bilang CCTV rusak?" tanya jaksa.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Beli Bharada E karena Sudah Bantu Habisi Brigadir J
"Iya, Pak," ujar Kodir.
Meski jawaban Kodir berbelit-belit soal kondisi CCTV di rumah Ferdy Sambo, akhirnya ia mengaku ada ruangan pemantau rekaman kamera pengintai.