Follow Us

Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Dibongkar Pakar: Hampir Seluruhnya

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 24 Oktober 2022 | 18:38
Motif pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo akhirnya ditemukan
(Kolase Tribunnews.com)

Motif pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo akhirnya ditemukan

GRIDVIDEO.ID - Motif pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat oleh Ferdy Sambo dibongkar oleh pakar hukum, Gayus Lumbuun.

Bahkan mantan Hakim Agung tersebut sangat yakin motif di balik perbuatan Ferdy Sambo sampai nekat menghabisi Brigadir J.

Sudah bukan rahasia lagi, Ferdy Sambo terbukti membuat skenario untuk menghabisi salah satu ajudannya tersebut.

Dalam hal ini menurut Gayus Lumbuun, kenekatan Ferdy Sambo untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut sudah sangat jelas.

Karenanya, Gayus Lumbuun mengaku yakin bahwa motif utama di balik Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J adalah rasa sakit hati.

"Dalam teorinya, semua pembunuhan berencana pasti didasarkan atau dilandasi karena sakit hati, benci, atau marah." kata mantan Hakim Agung, Minggu (23/10/2022).

"Itu sudah pasti. Hampir seluruhnya ya. Jadi tidak perlu dibuktikan lagi motifnya," ungkap Gayus dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mantan Sosok Penting di Polri Ini Disebut Hilang Dalam Sidang Ferdy Sambo, Kok Bisa?

Namun demikian, dalam persidangan disebut Gayus Lumbuun terkait motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo bukan menjadi prioritas untuk diungkap.

Tetapi karena hal tersebut jaksa penuntut umum menurut Gayus juga mempunyai senjata lain yakni untuk membuktikan perbuatan Ferdy Sambo.

Senjata lain tersebut tak lain adalah membuktikan perbuatan perencanaan atau persiapan seperti yang tercantum dalam surat dakwaan mereka ke para tersangka.

Sementara itu terkait dugaan pelecehan yang ditudingkan pada Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Gayus Lumbuun juga menyinggungnya.

Baca Juga: Buku Hitam Ferdy Sambo Disebut Berisi Pejabat Polri yang Terima Suap Tambang

Menurut Gayus, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tak perlu dibuktikan oleh jaksa penuntut umum.

Hal tersebut serupa dengan jaksa penuntut umum yang tak perlu berupaya mengungkap motif terkait rencana pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

"Motif 340 (pembunuhan berencana) bisa diambil dari dari satu upaya mendukung perencanaan itu." sebut Gayus.

"Misalnya disampaikan motifnya bukan harus ada pelecehan skesual sebagai motif. Motif bisa tidak diperlukan sejauh ada hal yang bisa dikatakan ada persiapan," tambahnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat, Albertina Ho: Ia Orang yang Merencanakan Eksekusi

Bahkan dalam surat dakwaan yang dibacakan terkait peran dua ajudan Ferdy Sambo yang lain dalam kasus kematian Brigadir J sudah membuktikan soal pembunuhan berencana.

Hal itu tak lain karena Ferdy Sambo sempat membujuk Bripka RR yang akhirnya menolak untuk mengeksekusi Brigadir J.

Sementara itu, Bharada E yang juga dibujuk Ferdy Sambo mengaku siap menghabisi seniornya tersebut.

"Apa yang akan ditentukan hakim untuk persiapan terkait 340 itu, yaitu ketika kembali ke Jakarta kan (Ferdy Sambo) meminta bantuan kepada Bripka RR untuk menembak."

"Itu sudah membuktikan ada persiapan. Enggak ada motifnya sekalipun, tetapi dia ada persiapan dan perencanaan, itu bisa dibuktikan," pungkas Gayus.

(*)

Baca Juga: Tabiat Putri Candrawathi Terbongkar, Dituding Genit Hingga Dugaan Pelecehan Ditolak!

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest