GRIDVIDEO - Buku hitam yang beberapa kali terlihat dibawa Ferdy Sambo menarik perhatian karena diduga banyak rahasia di dalamnya.
Salah satu yang menduga isi buku hitam Ferdy Sambo adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng Teguh Santoso berpendapat jika buku hitam Ferdy Sambo berisi anggota Polri yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.
“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak," ujar Sugeng.
Dia berpendapat seperti itu karena Sambo pernah menjadi Kepala Divisi Propam Polri sehingga punya catatan anggota Polri.
Sebelumnya memang sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.
“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti laig catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” kata Sugeng.
Sugeng pun berharap, buku hitam Sambo bisa dibongkar isinya.
Namun Sugeng menjelaskan, jika di dalam kepolisian redapat kode etik yang melarang seorang anggota polisi membuka rahasia jabatannya.
Kemudian Sugeng menggarisbawahi status Sambo yang sudah dipecat.
Dia mempertanyakan apakah Sambo masih punya kewajiban untuk menjaga rahasia tersebut atau tidak.
“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” tutur Sugeng.