GRIDVIDEO – Pelaku pembunuhan jasad wanita yang dibuat di kolong jembatan Tol Becakayu, Bekasi telah ditangkap.
Pelaku adalah R yang membunuh korban AYR (26).
Baru-baru ini diungkap motif pembunuhan dari pelaku.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menjelaskan motif pembunuhan tersebut.
"Yang bersangkutan membunuh korban karena motif tersangka sakit hati," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Awalnya pelaku dan korban tengah berbincang mengenai konten podcast.
Lantas di tengah obrolan, korban menerima telepon dari seseorang.
"Saat sedang ngobrol, tiba-tiba korban mendapat telepon dari seseorang, diduga pelaku adalah H. Tersangka ini enggak suka sama H. Menurut tersangka, H ini pernah bermasalah sama korban," kata Hengki.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanta di Apartemen Ditangkap, Resmi Jadi Tersangka
Saat ini polisi masih mendalami motif sakit hati.
"Kami masih dalami lagi keterangan sementara sakit hati," kata Hengki.
Pelaku kini telah ditangkap dan berstatus sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(*)