Follow Us

Kuat Maruf Minta Ganti Rugi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kenapa?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 21 Oktober 2022 | 05:11
Berbeda dengan tersangka lain, Kuat Maruf meminta ganti rugi atas ditetapkannya sopir Ferdy Sambo itu dalam kasus kematian Brigadir J.
Tribunnews Bogor

Berbeda dengan tersangka lain, Kuat Maruf meminta ganti rugi atas ditetapkannya sopir Ferdy Sambo itu dalam kasus kematian Brigadir J.

GRIDVIDEO.ID - Berbeda dengan tersangka lain, Kuat Maruf justru meminta ganti rugi atas kasus kematian Brigadir J di depan persidangan.

Tim pengacara terdakwa Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat meminta ganti rugi untuk kliennya.

Sementara itu, beberapa tersangka lain seperti Bharada E dan Bripka RR hanya meminta Hakim untuk dibebaskan, Kuat Maruf justru jadi sorotan karena permintaan lainnya.

Selain meminta dibebaskan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf juga menyampaikan permintaan lain.

Ya, dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi yang dijalani Kuat Maruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022) kemarin Kuat Maruf mengungkap permintaannya.

Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengungkapkan kliennya meminta ganti rugi atas ditetapkannya sopir Ferdy Sambo tersebut sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Selain meminta Kuat Maruf dibebaskan, Irwan juga meminta majelis hakim terkait ganti rugi.

Baca Juga: Kejadian di Magelang Tidak Usai Dipertanyakan kata Ferdy Sambo dalam Dakwaan

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan serta memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melepaskan terdakwa dari tahanan," kata Irwan dalam sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J.

Tidak hanya itu saja, Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya juga meminta sejumlah ganti rugi.

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest