Pelaku kini telah ditangkap dan berstatus sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(*)
Pelaku kini telah ditangkap dan berstatus sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(*)
Source :Kompas.com Youtube
Editor : Video
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular