Follow Us

Pelaku Pembunuhan Wanta di Apartemen Ditangkap, Resmi Jadi Tersangka

Pradipta R - Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10:15

GRIDVIDEO – Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemykan di kolong jembatan Tol Becakayu, Bekasi ditangkap.

Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang tersangka berinisial R yang telah membunuh korban AYR (26).

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.

Pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan platik dan lakban hitam.

Baca Juga: 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Tak Ajukan Eksepsi, Bak Ngaku Salah dan Terima Dakwaan Jaksa

Jasad korban yang dibunuh di apartemen kemudian dibawa ke kolong jembatan Tol Becakayu untuk dibuang.

R kemudian ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022).

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dijera Pasal 340 subsider 338 KUHP," kata Hengki.

Penangkapan pelaku tak lama setelah penemuan jasad korban.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Senyum dan Sapa Penghuni Lain sambil Dorong Troli Isi Mayat

Mengingat jasad korban baru ditemukan pada Senin (17/10/2022).

(*)

Source : Kompas.com, Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest