Eksepsi dari Ferdy Sambo yang sudah dibacakan pada Senin (17/10/2022) juga ditolak oleh JPU.
Sementara itu, dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga menjalani sidang lanjutan pada hari yang sama.
Agenda sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf adalah untuk menyampaikan eksepsi atau nota pembelaan.
(*)