GRIDVIDEO.ID - Fakta persidangan menyebut bahwa tak ditemukan bekas sperma di kemaluan Brigadir J dalam sidang perdana yang dijalani Putri Candrawathi.
Sidang perdana tersangka kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi dilaksanakan pada Senin (17/10/2022) kemarin
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan cukup membuat publik terkejut.
Salah satunya dalam surat dakwaan yang dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan terkait dugaan pelecehan yang disebut-sebut menjadi penyebab kematian Brigadir J.
Disebut-sebut dalam surat dakwaan tidak ada bukti penemuan sperma pada kemaluan Brigadir J.
Hal itu disebut-sebut bisa memupuskan terkait dugaan pelecehan seksual yang sempat ramai ditudingkan pada Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ancaman Brigadir J ke Putri Candrawathi Jika Lapor ke Ferdy Sambo
Terkait tak ditemukannya sperma pada kemaluan Brigadir J merupakan hasil autopsi yang dilakukan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terhadap jenazah ajudan Ferdy Sambo.
Bahkan dalam pemeriksaan lain-lain, sempat dilakukan pengambilan sampel dari kemaluan Brigadir J.
"Dilakukan pengambilan sampel swab penis dan anus, didapatkan hasil: tidak ditemukan adanya sel sperma maupun cairan mani," tulis surat dakwaan yang dibaca dalam sidang perdana Putri Candrawathi.