GRIDVIDEO.ID - Akhirnya percakapan telepon Putri Candrawathi yang diduga menjadi awal kemarahan Ferdy Sambo hingga rencanakan menghabisi nyawa Brigadir J terbongkar.
Kini diketahui Ferdy Sambo akan segera menjalani sidang perkara kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pekan depan.
Setidaknya eks Kadiv Propam Polri tersebut dijerat dua perkara yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
Ferdy Sambo pun terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup lantaran kasus kematian Brigadir J.
Salinan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan pun juga telah dirilis.
Dalam SIPP yang dikutip pada Kamis (13/10/2022) juga mencantumkan terkait keterangan telepon antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Jumat dini hari, (8/7/2022).
Percakapan telepon antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut diduga menjadi awal mula sang mantan petinggi polisi itu nekat habisi nyawa Brigadir J.
Disebut dalam keterangan dakwaan Kuat Maruf, Putri Candrawathi berbicara via telepon sambil menangis.
"(Brigadir J) melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Putri Candrawathi," tulis dalam keterangan dakwaan.