Lantas karena adanya bukti tersebut peristiwa pemerkosaan yang semula terjadi di tanggal 4 Juli ia rubah menjadi tanggal 7 Juli.
“Karena terungkap itu percakapan, saya kasih juga ke media, share oleh media, malu dia! Ah nggak jadi deh Duren Tiga, nggak jadi juga diperkosa di Magelang tanggal 4, tanggal 7 deh katanya gitu, ganti tanggal diperkosanya!” tutur Kamaruddin Simanjuntak.
“Saya bongkar lagi peristiwa tanggal 7 (Juli), bahwa tanggal 7 diajak itu almarhum bicara empat mata, kok pasca diperkosa masih mau bicara empat mata? Berduaan, menginap di rumah yang sama, tanggal 7 sampai tanggal 8, wanita mana mau satu rumah dengan pria pemerkosanya?” tanya kuasa hukum Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bilaman memang terjadi pemerkosaan, seharusnya Putri Candrawathi bisa langsung panggil penyidik lantaran pangkat suaminya yang tak sembarangan.
Bagaimana menurutmu?
(*)