"Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi tersangka maupun sangkaan pasal segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup," kata Ali Fikri.
Sampai saat ini KPK masih terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan suap tersebut.
Bahkan KPK juga telah memanggil sejumlah nama mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.
Lebih mengejutkan lagi, dari belasan nama yang dipanggil KPK tersebut ada yang masih aktif sebagai anggota DPRD sampai sekarang.
Tak hanya Zumi Zola, Wakil Bupati Mauro Jambi, Bambang Bayu Suseno juga iktu dipanggil oleh KPK atas kasus serupa.
(*)
Baca Juga: Rp 78 Triun, Itu Jumlah Korupsi Surya Darmadi dan Terbesar di Indonesia