Follow Us

Uang yang Diterima dari Buron KPK Bakal Dikembalikan oleh Brigita Manohara

Imadudin Adam - Selasa, 26 Juli 2022 | 13:52

Grid Video - Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara mengatakan bakal mengembalikan uang serta hadiah yang diterima dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak.

Pasalnya, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang itu berasal dari perbuatan korupsi.

Brigita mengakui saat proses pemeriksaan berlangsung di mana penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan iktikad baiknya untuk menyerahkan uang tersebut.

"Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara tentunya," kata Brigita saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang, Komnas HAM Gelar Pertemuan dengan Tim Forensik Didampingi Inspektur Pengawasan Umum

Sebelumnya Ricky ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah.

Ia diduga melarikan diri ke Papua Nugini dan saat ini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Brigita berharap Ricky segera ditemukan dan soal pengembalian uang itu, Brigita mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim penyidik KPK.

"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," tutur Brigita.

Pada kesempatan itu, Brigita mengaku menerima aliran dana dan hadiah dari Ricky. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah hadiah dan bentuk hadiah tersebut, termasuk yang akan diserahkan ke KPK.

Sebelumnya KPK memeriksa Brigita sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Ricky.

Ricky saat ini merupakan buronan KPK yang hilang pada 14 Juli 2022.

Source : GRID VIDEO

Editor : Imadudin Adam

Baca Lainnya

Latest