“yang memberi beliau (Ferdy Sambo pangkat) jenderal, dan sebelum (kakak asuh ini) pensiun juga jadikan (Ferdy Sambo) Kadiv Propam, saya kira itu perlu dikejar juga," kata Muradi.
Pasalnya menurutnya, jabatan di institusi polisi sama dengan di tentara yang bekerja dalam garis komando.
"Kalau dia tidak pegang tongkat komando, selesai sudah, kalau dia jadi kapolda sekadar megang asisten yang tidak strategis, selesai sudah,”
“Kita punya pengalaman ketika Pak Gatot (Nurmantyo) panglima (TNI) diganti, selesai," ucap Muradi.
Oleh karena itu, pendapat Muradi, langkah pengusutan keterlibatan para senior kepolisian ini penting agar proses persidangan kasus Sambo bisa berjalan dengan mulus.
"Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan, poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak," kata Muradi.
Siapa sebenarnya si ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo?
(*)