Bripka Ricky juga takut terhadap Ferdy Sambo. Akhirnya dia memilih mengikuti skenario yang dibuat Sambo.
Baca Juga: Eks Hakim Agung Bicara Soal Kemungkinan Dilemahkannya Dakwaan Ferdy Sambo
"Oh karena ini dia merasa nggak punya akses, dia nggak bisa keluarganya. Bukan (ancaman Ferdy Sambo), dia takut," kata dia.
"Karena pada saat awal-awal itu nggak ada persiapan. Surat penahanan belum, lawyernya siapa nggak jelas. Ada yang memberitahu lawyer tapi nggak bisa komunikasi, kalau ditanya nggak jelas," imbuhnya.
Erman mengatakan, dirinya baru bisa mendampingi Bripka Ricky pada Selasa (23/8).
Sementara Bripka Ricky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (8/8/2022).
"Saya sudah dapat kuasa penandatanganan (kuasa hukum) sekitar tanggal 20an Agustus, tetapi belum boleh mendampingi karena dianggap belum ada. Kemudian tanggal 23 baru diizinkan," ujarnya.
Namun usaidirinya menjadi kuasa hukum, Erman menyebutkan akhirnya Bripka RR mulai terbuka kepada dia bahkan sang klien sempat menangis.
Dalam keterangannya, tangis Bripka RR itu tak lain karena perkataan istri dan adiknya yang memintanya untuk jujur terkait kasus kematian Brigadir J.
"Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar. Kalau kamu tidak bicara benar nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata Erman.
"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E)," ujarnya.