Sebelum menghabisi Brigadir J, Ferdy Sambo ternyata sempat mengajak bicara Bripka RR terkait eksekutor yang akan menghabisi korban.
Dalam percakapan tersebut, Ferdy Sambo menanyakan kesanggupan Bripka RR untuk menjadi eksekutor terhadap Brigadir J di rumah kompleks Polri Duren Tiga.
Pengakuan Bripka RR itu dibongkar oleh Erman Umar mengungkapkan kesaksian kliennya atas peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).
"Bapak FS bertanya 'berani tidak tembak Yosua?'. Kemudian saya jawab 'saya tidak berani, Pak. Karena saya tidak kuat mentalnya'," cerita Erman menirukan pengakuan Bripka Ricky.
Siapa sangka, berbeda dengan Bharada E, Bripka RR sempat kebingungan dan ketakutan lantaran kasus kematian Brigadir J yang menjeratnya.
Bahkan Bripka RR sempat berniat untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus kematian Brigadir J.
"Awalnya, awalnya dia mau (jadi justice collabolator)," kata Erman Umar kepada wartawan di Mabes Polri pada Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Ini yang Diucapkan Ferdy Sambo Soal Melindungi Bharada E, Apa Katanya?
Keinginan menjadi JC disebut merupakan keinginan dari BripkaRR sendiri, namun batal lantaran ia tidak memiliki akses untuk mencari tahu soal JC.
Selain itu diketahui bahwa diawal dirinya ditetapkan sebagai tersangka, kedaan Bripka RR cukup menyedihkan lantaran tidak memiliki pengacara seperti Bharada E.
Tak sampai di situ saja, posisi Bripka Ricky sejak awal sudah tidak jelas, salah satunya tidak memiliki lawyer.