Dalam kesempatan tersebut, Andika Perkasa pun langsung menjawab tudingan permusuhan di antara dirinya dan KSAD.
"Ya dari saya tidak ada (masalah), karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," ujarnya.
Namun terkait penilaian dirinya terhadap Dudung, Andika Perkasa enggan berkomentar lebih.
"Itu ditanyakan langsung saja (ke KSAD). Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," ujarnya.
Tak sampai di situ saja, Andika Perkasa mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat dirinya tegas dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai Panglima TNI.
"Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya, dan sesuai peraturan perundangan. Manakala itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi, tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," kata Andika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
(*)