GRIDVIDEO.ID – Irjen Ferdy Sambo menjadi subjek pemberitaan terbaru terkait kasus kematian Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah diamankan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022).
Diduga Irjen Ferdy Sambo telah melanggar kode etik dan ditahan.
Adapun Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Kawal Kasus Brigadir J, Komnas HAM Panggil Puslabfor untuk Uji Balistik, Fakta Semakin Dekat?
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kendati telah diamankan, statusnya belum naik menjadi tersangka.
Tidak dijelaskan pula secara lebih rinci tentang ketidakprofesionalan Irjen Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan masih menunggu hasil laporan dari timsus.
"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.
(*)