GRIDVIDEO – Komnas HAM temukan bukti-bukti langkah Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan Brigadir J.
Komnas HAM telah merinci sejumlah perbuatan menghalangi proses hukum (obstruction of justice).
"Di dalam peristiwa kematian Brigadir J telah terjadi obstruction of justice," demikian isi laporan Komnas HAM terkait hasil penyelidikan kematian Brigadir J yang dipaparkan di Jakarta pada Kamis (1/9/2022).
Ada dua bagian yang dilaporkan Komnas HAM yakni pertama tindakan membuat skenario dan kedua menghilangkan atau merusak barang bukti.
Pada pembuatan skenario, dilakukan konsolidasi terhadap saksi yang dibagi menjadi tiga langkah.
1. Menyeragamkan kesaksian para saksi, baik mengenai latar belakang peristiwa, tempat kejadian perkara, dan alibi FS di TKP;
2. Menginstruksikan saksi ADC (aide de camp/ajudan) untuk mempelajari soal penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, dan penggunaan senjata;
3. Menghapus/menghilangkan sesuatu yang merugikan.
Di samping itu ditemukan pula cara mengkonsolidasi TKP sebagai salah satu langkah drai merancang skenario.
1. Mengubah lokasi TKP terjadinya dugaan kekerasan seksual; Adanya tindakan perusakan, pengambilan, dan/atau penghilangan CCTV dan/atau decoder di TKP dan di sekitar TKP;