Follow Us

UPDATE Kasus Brigadir J, Temuan Baru Komnas HAM, Ferdy Sambo Pakai Jabatannya untuk Rancang Skenario sampai Rusak Bukti

Pradipta R - Kamis, 01 September 2022 | 20:05

2. Adanya tindakan dalam penanganan TKP yang tidak sesuai prosedur. Adanya pembiaran terhadap pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas untuk memasuki TKP;

3. Adanya upaya untuk mensterilisasi wilayah rumah dinas Kadiv Propam Polri dari kehadiran wartawan.

Baca Juga: Reka Ulang Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi di Kamar Tidur, Adegan di Kamar Mandi Tak Direkontruksi, Ada Apa?

Ferdy Sambo juga menggunakan jabatannya kala itu sebagai Kadiv Propam untuk merancang skenario dan memerintahkan sejumlah rekan dan bawahannya.

1. Anggota Kepolisian diperintah mengikuti skenario;

2. Pembuatan dua laporan di Polres Metro Jakarta Selatan; Proses BAP atas dua laporan dilakukan tidak sesuai prosedur, hanya formalitas dan tinggal ditandatangani;

3. Pemeriksaan di awal kejadian terhadap Barada RE, Bripka RR, dan saudara KM tidak dilakukan sesuai prosedur;

Baca Juga: Polisi Sampai Tak Berani Buka ke Publik, Ternyata Brigadir J Tak Sendirian Bopong Putri Candrawathi ke Kamar

4. Anggota Kepolisian yang tidak memiliki otoritas memasuki TKP;

5. Permintaan kepada Kepala RS Bhayangkara S. Sukanto untuk menyiapkan autopsi.

Dari hasil penyelidikan Komnas HAM ditemukan 6 cara untuk menghilangkan atau merusak barang bukti dalam kasus tersebut, yaitu:

1. Adanya upaya menghilangkan dan/atau mengganti barang bukti handphone oleh pemiliknya sebelum diserahkan ke penyidik;

Source : Kompas.com, Grid.ID, Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest