Follow Us

Tangis Putri Candrawathi Bisa Selamatkan Ferdy Sambo Dari Ancaman Hukuman Mati, Begini Kata Hotman Paris!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 29 Agustus 2022 | 19:19

GRIDVIDEO.ID - Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat membuat Ferdy Sambo diancam hukuman mati.

Namun jerat hukuman mati Ferdy Sambo disebut bisa selamat usai tangis suami Putri Candrawathi terkuak.

Lalu kenapa bisa tangisan Ferdy Sambo bisa menyelamatkannya dari ancaman hukuman mati?

Hal tersebut dibeberkan oleh pengacara dengan julukan pengacara Rp 30 miliar, Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Ini Sumber Utama Pembunuhan Brigadir J, Ada Dua Provokator yang Membuat Ferdy Sambo Kalap

Bukan tanpa alasan, Hotman Paris menemukan hal yang mengejutkan Terkait isu pembunuhan berencana yang dialami Brigadir J.

Ancaman hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tersebut bermula dari isu adanya tindak pembunuhan berencana.

Hal itu usai Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Hotman Paris kini menyoroti kasus kematian Brigadir J yang ada kemungkinan menjerat Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

Baca Juga: TOP VIDEO: Detik-detik Situasi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Tegang Usai 5 Jenderal Lakukan Hal Mengejutkan Pada 15 Saksi!

Ia pun membeberkan alasan yang membuat Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana yang ada.

Dilansir dari akun instagram @rumpi_gosip mengunggah pernyataan dari Hotman Paris saat berbincang dengan Raffi Ahmad di salah satu stasiun TV swasta.

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest