Follow Us

Tangis Putri Candrawathi Bisa Selamatkan Ferdy Sambo Dari Ancaman Hukuman Mati, Begini Kata Hotman Paris!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 29 Agustus 2022 | 19:19

Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan, Minggu (28/8/2022).

Hotman Paris menuturkan keterangan dari saksi kasus kematian Brigadir J jadi kunci.

Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Bongkar Sosok yang Panasi Ferdy Sambo hingga Tega Bunuh Brigadir J

Menurutnya terkait kesaksian Putri Chandrawathi yang mengadu ke Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi hukuman Ferdy Sambo.

Saat itu saksi mengaku jika saat itu Ferdy Sambo menangis setelah mendengar cerita dari sang istri.

"Saya baru dengar katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang SI jenderal itu (Ferdy Sambo), suaminya langsung menangis," ucap Hotman.

Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Selalu Izin dengan Ibunda, Brigadir J Sempat Minta Doa Saat Kawal Keluarga Ferdy Sambo ke Magelang

"Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana," beber pengacara asal Sumatera Utara itu.

Dalam hal ini Hotman menyoroti keterangan Terkait Ferdy Sambo yang disebut menangis saat mendapat aduan dari Putri Candrawathi.

"Bayangkan, seorang laki-laki jenderal menangis setelah istrinya mengadu. Saya nggak tahu itu benar atau nggak," tuturnya.

Ferdy Sambo bisa terlepas dari pasal pembunuhan berencana jika keterangan tersebut benar.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest