GRIDVIDEO - Kompolnas ikut hadir dalam sidang kode etik Ferdy Sambo sebagai lembaga pengawas eksternal Polri.
Ferdy Sambo harus melakoni sidang kode etik karena terjerat kasus pembunuhan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Yusuf Warsyim sebagai bagian dari Kompolnas membeberkan bagaimana berlangsungnya sidang kode etik Ferdy Sambo yang berlangsung selama 17 jam tersebut.
Berdasar pengamatan Yusuf, sidang tersebut berlangsung dinamis.
Terdapat suasa tegang, tenang, hingga haru ketika beberapa orang yang ada ruang sidang meneteskan air mata.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan, ya suasananya ada, tegangannya ada, tenangnya ya dinamis lah. Dan penuh air mata," ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan terdapat beberapa anggota Polri yang menangis dalam sidang.
Namun Yusuf tidak menyebutkan siapa saja yang menangis.
Dia juga menyoroti Sambo yang selama persidangan hanya terlihat merasa bersalah dan tidak menangis.
Yusuf mengatakan terdapat keteguhan yang terlihat dari Sambo.
"Pak sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak sambo tidak menangis disidang," tutur Yusuf.
Meski mengungkap bahwa pihak-pihak yang menangis adalah saksi, Yusuf mengaku tidak tahu alasan mereka menangis.
Dia menduga tangisan itu adalah air mata kekecewaan dan penyesalan.
"Ya tidak tahu, barang kali ada persaaan kecewa menyesal, iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," ucap Yusuf.