GRIDVIDEO.ID - Meski berjalan tertutup, akhirnya situasi di dalam ruang sidang kode etik yang dijalani oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dibongkar.
Bahkan disebut-sebut suasana sidang kode etik Polri tersebut sempat berlangsung cukup tegang.
Hal itu bermula saat 5 Jenderal Polisi yang memimpin sidang kode etik Ferdy Sambo berhadapan dengan 15 saksi.
Tak sampai di situ saja, bahkan 5 Jenderal itu disebut-sebut sampai buat saksi dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengungkap kesaksiannya.
Baca Juga: Selalu Izin dengan Ibunda, Brigadir J Sempat Minta Doa Saat Kawal Keluarga Ferdy Sambo ke Magelang
Melansir dari Tribunnews.com, Senin (29/8/2022) setidaknya ada 5 Jenderal Polisi yang memimpin sidang kode etik Ferdy Sambo.
Kelima Jenderal Polisi tersebut antara lain Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing.
Sementara itu, suasana sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo yang berlangsung pada Kamis (25/8/2022) berlangsung cukup tegang.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.
Yusuf Warsyim merupakan salah satu orang dari pihak eksternal yang diundang menghadiri sidang etik Sambo sebagai pengawas Polri.