Follow Us

Publik Salah Sangka? Ferdy Sambo Ternyata Akan Bebaskan Bharada E Dengan Cara Tak Terduga: Richard Bisa Bebas

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:23

Setidaknya ada dua komisioner yakni Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara, serta tiga orang staf.

Penugasan tersebut dilakukan untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir J dengan menemui Ferdy Sambo.

Dalam pertemuan tersebut, Ferdy Sambo pun diakui oleh Ahmad Taufan langsung mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Lewat Tulisan, Bharada E Ingin Kasus Kematian Brigadir J Terang Benderang

"'Saya salah, saya khilaf. Emosi saya tidak bisa dikendalikan. Tidak sepantasnya saya, seorang jenderal, tidak mampu menjaga emosi. Jadi saya salah. Saya siap diberi hukuman yang setimpal'," kata Ferdy Sambo kepada tim pemeriksa Komnas HAM di Mako Brimob.

Tak sampai di situ saja, ternyata cara tersebut dilakukan Ferdy Sambo demi untuk membebaskan ajudannya yang juga menjadi tersangka penembakan Brigadir J.

Sosok ajudan itu tak lain adalah Bharada E yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

"Dia nangis, (bilang) 'Saya salah, Pak. Saya akan berusaha memberikan kesaksian yang membuat Richard bisa bebas, atau kalau dihukum, (hukumannya) ringan," cerita Taufan menirukan ucapan Sambo.

Baca Juga: Sempat Mengubah Keterangan, Ini Alasan Bharada E Memiliki untuk Jujur

Selain itu dalam pengungkapan kronologi pertemuan dengan Ferdy Sambo, Ketua Komnas HAM pun juga menjelaskan terkait isu suap pada stafnya.

Melansir Tribunnews.com, Taufan menjelaskan, pada tanggal 11 Juli 2022 sekira pukul 12 siang, Anam yang ditugaskannya menjadi liaision officer (LO) terkait kerja sama Komnas HAM dengan Polri sempat meminta izin untuk bertemu Sambo.

"Dia kan saya kasih tugas untuk itu, maka dia pergi. Saya bilang dia paling disiplin ini. Misalnya mau pergi atau setelah pulangnya," kata Taufan.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest