GRIDVIDEO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan Bharada E mengubah keterangan dan akhirnya memilih untuk jujur.
Keterangan awal yang sempat diungkapkan oleh Polti pada kasus kematian Brigadir J memang berubah total setelah Bharada E memutuskan jujur dan mengubah keterangan.
Bharada yang diputuskan menjadi tersangkan penembakan Brigadir J pun bersedia menjadi justice collaborator.
Ketika ditemui oleh Sigit, Bharada E mengatakan alasan dirinya bersedia untuk jujur.
"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," ujar Sigit.
Sigit mengungkapkan jika Bharada E dijanjikan oleh Ferdy Sambo Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus penembakan Brigadir J.
Namun pada kenyataannya Bharada E tetap menjadi tersangka.
Hal itu yang membuat Bharada E akhirnya milih untuk jujur dan menjadi justice collaborator.
Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," tutur Sigit.
Setelah memutuskan untuk jujur, Bharada E meminta supaya tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Selain itu, Bharada E juga meminta agar diberi pengacara baru.
"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini yang kemudian merubah semua info awal dan keterangan pada saat itu. Richard minta disiapakn pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," kata Sigit.