GRIDVIDEO - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya sempat ikut rapat singkat sebelum mendapat perintah untuk menembak Brigadir J.
Bharada E mengaku dipanggil ke lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada rapat yang membahas Brigadir J itu, Bharada dipanggil paling terakhir bergabung dengan tiga tersangka lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR.
Saat masuk ke ruangan di lantai 3, Bharada E melohat sudah ada Sambo dan Putri yang membahas tentang Brigadir J.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ujar Ronny.
Meski ikut bergabung dalam rapat singkat itu, Bharada E tidak berbicara sama sekali.
"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," tutur Ronny.
Bharada E juga tidak terlalu memperhatikan Sambo dan Putri.
Dia hanya melihat jika Putri sedang menangis sementara Sambo terlihat marah.
"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," kata Ronny.
Bharada E bahkan tidak mengetahui apa motif dari penembakan terhadap Brigadir J.
Dia hanya menadapat perintah untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Waktunya sangat pendek. Klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP (rumah dinas, red) kurang 20 menit. Bharada E menyampaikan di TKP atau rumah sebelumnya di rumah Saguling ada ibu PC," ucap Ronny.