GRIDVIDEO.ID - Di tengah kusutnya kasus kematian Brigadir Jyang menyeret eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, disebut-sebut Presiden Jokowi sampai turun tangan.
Kini disebut-sebut Presiden Jokowi marah besar atas kelakuan Ferdy Sambo saat terjerat kasus kematian Brigadir J.
Hal itu dibeberkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Bahkan secara terang-terangan Mahfud MD mengetahui kemarahanPresiden Jokowi atas tindakan Ferdy Sambo itu dari rekan sejawatnya.
Setali tiga uang, baru-baru ini Mahfud MD akhirnya membongkar kelakuan Ferdy Sambo yang disinyalir keterlaluan saat menjabat sebagai Kadiv Propam.
Melansir dari Kompas.tv Jumat (19/8/2022), Mahfud MD menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan yang sangat besar di institusi Polri.
Bukan tanpa alasan, hal itu dibeberkan Mahfud MD saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Padahal diketahui Ferdy Sambo hanya menyandang pangkat Jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Baca Juga: Disebut Kunci Kematian Brigadi J, Status Putri Candrawathi Kini Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya!
Namun siapa sangka, kekuatan Ferdy Sambo justru disebut Mahfud MD sangat besar sampai diibaratkan layaknya Jenderal bintang lima.
Hal itu disebut Mahfud MD karena Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam, ia memiliki kewenangan dari membuat aturan, pemeriksaan, menghukum hingga mengeksekusi.
"Itu yang menyebabkan kemudian Div Propam itu meskipun hanya bintang 2, tapi bisa bintang 5, karena yang di bawahnya ada di dia semua," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Karena itu, ke depan Mahfud menginginkan adanya pembenahan di Divisi Propam Polri terkait pembagian kewenangan yang lebih merata.
Menurut dia, tidak boleh ada kesenjangan wewenang dalam tubuh kepolisian. Ia pun ingin agar ada pemisahan antara pihak yang mengatur, memeriksa, menghukum dan yang mengeksekusi di Div Propam Polri.
"Kekuatan-kekuatan yang dikomandani perwira tinggi seperti misalnya Div Propam itu, divisi-divisinya itu supaya dipisah," tutur Mahfud.
"Ada yang mengatur, ada yang memeriksa, ada yang menghukum, ada yang mengeksekusi."
Lantaran hal tersebut, Mahfud MD menyoroti terkait rekrutmen Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri.
"Itu kan isunya ramai lah. Saya sebagai orang dalam, sulit sekali di sana kalau bukan kelompoknya A mau ikut Sespim itu enggak bisa," ujar Mahfud.
"Sesudah ikut pun susah banget di sana itu, biayanya banyak dan macam-macam."
"Habis ini saya akan menyiapkan sebuah memorandum kepada presiden untuk penataan Polri secara internal saja," kata Mahfud.
(*)
Baca Juga: Arwah Brigadir J Terus Difitnah, Kuasa Hukum Siap Laporkan Istri Ferdy Sambo dan Benny Mamoto