Follow Us

BREAKING NEWS - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Hery Prasetyo - Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:33

GRIDVIDEO - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (19/8/2022).

Sehingga, kini jumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menjadi lima orang.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan investigasi scintific, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," demikian kata Irwasum Polri, komjen Agung Budi maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus Mabes Polri adalah Bharada Richard Elizier alias Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Sedangkan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan keamanan (Kadiv Propam) Polri, menjadi otak atau dalang pembunuhan tersebut.

Sejauh ini, versi Ferdy Sambo, pembunuhan dilakukan karena Brigadir J telah merusak martabat keluarganya, melakukan pelecehan kepada istrinya di Magelang.

Sementara tim khusus Polri sudah melakukan pemeriksaan di Magelang, cuma belum mengumumkan hasilnya.

Namun, Jumat (19/8/2022), mereka sudah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya

Latest