Hal itu disebut Mahfud MD karena Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam, ia memiliki kewenangan dari membuat aturan, pemeriksaan, menghukum hingga mengeksekusi.
"Itu yang menyebabkan kemudian Div Propam itu meskipun hanya bintang 2, tapi bisa bintang 5, karena yang di bawahnya ada di dia semua," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Karena itu, ke depan Mahfud menginginkan adanya pembenahan di Divisi Propam Polri terkait pembagian kewenangan yang lebih merata.
Menurut dia, tidak boleh ada kesenjangan wewenang dalam tubuh kepolisian. Ia pun ingin agar ada pemisahan antara pihak yang mengatur, memeriksa, menghukum dan yang mengeksekusi di Div Propam Polri.
"Kekuatan-kekuatan yang dikomandani perwira tinggi seperti misalnya Div Propam itu, divisi-divisinya itu supaya dipisah," tutur Mahfud.
"Ada yang mengatur, ada yang memeriksa, ada yang menghukum, ada yang mengeksekusi."
Lantaran hal tersebut, Mahfud MD menyoroti terkait rekrutmen Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri.
"Itu kan isunya ramai lah. Saya sebagai orang dalam, sulit sekali di sana kalau bukan kelompoknya A mau ikut Sespim itu enggak bisa," ujar Mahfud.
"Sesudah ikut pun susah banget di sana itu, biayanya banyak dan macam-macam."
"Habis ini saya akan menyiapkan sebuah memorandum kepada presiden untuk penataan Polri secara internal saja," kata Mahfud.