GRIDVIDEO.ID - Di tengah kusutnya kasus kematian Brigadir Jyang menyeret eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, disebut-sebut Presiden Jokowi sampai turun tangan.
Kini disebut-sebut Presiden Jokowi marah besar atas kelakuan Ferdy Sambo saat terjerat kasus kematian Brigadir J.
Hal itu dibeberkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Bahkan secara terang-terangan Mahfud MD mengetahui kemarahanPresiden Jokowi atas tindakan Ferdy Sambo itu dari rekan sejawatnya.
Setali tiga uang, baru-baru ini Mahfud MD akhirnya membongkar kelakuan Ferdy Sambo yang disinyalir keterlaluan saat menjabat sebagai Kadiv Propam.
Melansir dari Kompas.tv Jumat (19/8/2022), Mahfud MD menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan yang sangat besar di institusi Polri.
Bukan tanpa alasan, hal itu dibeberkan Mahfud MD saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Padahal diketahui Ferdy Sambo hanya menyandang pangkat Jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Baca Juga: Disebut Kunci Kematian Brigadi J, Status Putri Candrawathi Kini Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya!
Namun siapa sangka, kekuatan Ferdy Sambo justru disebut Mahfud MD sangat besar sampai diibaratkan layaknya Jenderal bintang lima.