Follow Us

Merasa Benar di Mata Hukum Karena Sudah Bayar, Ibu Pencuri Cokelat di Alfamart Ternyata Masih Bisa Kena Pidana, Ini Kata Hotman Paris!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 15 Agustus 2022 | 22:02

Dalam kasus pencurian cokelat tersebut kini memang cukup membuat warganet geger hingga menjadi trending topic di sejumlah platform media sosial.

Bahkan secara terang-terangan, pihak Alfamart pun telah mengutarakan rasa keberatan atas perilaku wanita pencuri cokelat tersebut.

Selain Hotman Paris yang mengajukan diri untuk menjadi kuasa hukum bagi pegawai minimarket tersebut, pihak Alfamart pun juga menunjuk sang pengacara kondang untuk mendampingi pegawainya.

Baca Juga: Bharada E Didampingi Psikolog untuk Ungkap Kebenaran Tewasnya Brigadir J, Hari Ini Diperiksa Lagi di Bareskrim

Kini, Hotman Paris tengah menyiapkan segala keperluan dan bakal secepatnya melayangkan laporan ke kepolisian.

"Kita akan menempuh tindakan hukum. Masih dimatangkan. Akan dilaporkan dugaan pencurian," kata Hotman.

"Kayaknya sudah tidak ada lagi negosiasi. Staf saya lagi merampungkan tindakan hukum. Lagi proses. Alfamart serius melindungi karyawannya," kata dia.

Viralnya video pegawai Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang wanita ini tersebar di media sosial.

Baca Juga: Bharada E Diancam Pasca Ungkap Fakta Pembunuhan Brigadir J, LPSK Beri Perlindungan Darurat

Diketahui hal itu bermula saat pencurian dilakukan oleh seorang wanita pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.

Dalam video viral yang direkam karyawan tersebut, konsumen itu tampak dikejar oleh karyawan sampai sudah masuk ke mobilnya.

Siapa sangka, konsumen tersebut akhirnya mengeluarkan cokelat yang dicuri dari dalam tas dan memberikannya pada pegawai Alfamart.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest