Follow Us

Merasa Benar di Mata Hukum Karena Sudah Bayar, Ibu Pencuri Cokelat di Alfamart Ternyata Masih Bisa Kena Pidana, Ini Kata Hotman Paris!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 15 Agustus 2022 | 22:02

GRIDVIDEO.ID - Warganet dikejutkan dengan viralnya seorang pegawai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan usai disebut terancam UU ITE.

Bukan tanpa alasan, pegawai Alfamart tersebut diancam oleh seorang wanita yang sempat kepergok mencuri cokelat di minimarket tersebut.

Bahkan lebih mengejutkan lagi, wanita pencuri cokelat itu nekat membawa pengacara untuk mengancam pegawai Alfamart.

Hal itu tak lain karena ibu pencuri cokelat itu merasa dirugikan usai aksinya yang mengambil barang di Alfamart dan hampir tak membayar itu direkam oleh sang pegawai.

Baca Juga: Agaknya Perang China vs Taiwan Tak Bisa Dihindari, Usai Taipei Bakal Sambangi Rombongan Orang Tak Biasa Ini!

Namun baru-baru ini, sosok pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara terkait video viral ibu pencuri cokelat di Alfamart tersebut.

Tak main-main, meski ibu pencuri cokelat itu telah membayar barang yang hampir ia bawa lari, Hotman Paris menyebut wanita itu masih bisa terjerat pidana.

Melansir dari Kompas.com, Senin (15/8/2022), Hotman Paris pun sudah memiliki bukti kuat.

"Karena kan coklatnya sudah diambil. Perbuatan (pidana pencurian) itu sudah terjadi," kata Hotman dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Dilecehkan di Magelang, Putri Justru Chat Adik Brigadir J Begini

"Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayarkan, itu hal lain, tidak mengurangi bahwa itu sudah terjadi dugaan tindak pidananya," sambung Hotman.

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest