"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Solihin dikutip dari akun Instragram @alfamart, Senin (15/8).
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, usai viral video pegawai Alfamart tersebut diancam bakal dijebloskan ke penjara, Hotman Paris telah buka suara.
Baca Juga: TKP Diduga Tempat Pelecehan Brigadir J pada Istri Ferdy Sambo, Dulu Ditingali Mantan Kapolri
Sosok yang dijuluki pengacara Rp 30 miliar itu siap membela pegawai Alfamart yang diancam oleh konsumennya karena tudingan mencuri cokelat.
Meski telah meminta maaf hingga disebarkan ke media sosial, pegawai Alfamart tersebut kini masih terancam jerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman juga menyatakan dirinya siap membela pegawai Alfamart secara gratis.
"Halo pegawai Alfamart kamu hubungi saya, jangan takut, saya siap membela kamu gratis, Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis," kata Hotman dalam video dikutip dari Instagram.
Hotman pun meminta pegawai yang bersangkutan untuk segera menghubungi dirinya.
"Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, lawan," ucap Hotman.
Sebagai informasi, belum lama ini, pegawai Alfamart di minimarket yang beralamat di Sampora Tangerang Selatan viral usai merekam tindakan pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita.