Follow Us

Putri Candrawathi Terancam Susul Ferdy Sambo Ditahan? Ini Sebab Istri Eks Kadiv Propam Bisa Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:53

"Menurut saya sebuah laporan atau penyidikan dihentikan (SP3) karena 3 hal, peristiwanya bukan pidana, alat buktinya kurang, demi hukum (tindak pidananya kedaluarsa, Ne Bis In Idem," ucap Abdul.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, sebenarnya kedua kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Namun, Andi menyatakan, dua kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya, sehingga pengusutan terhadap dua laporan dihentikan.

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

(*)

Baca Juga: Mulai Bharada E Sampai LPSK Disebut Dapat Uang Tutup Mulut Dari Ferdy Sambo Dan Istri, Sosok Ini Bongkar Ada yang Dapat Rp 1 Miliar!

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest