Follow Us

Detik-detik KRI Cut Nyak Dien-375 TNI AL Seret 2 Kapal Vietnam di Natuna Utara, Isinya Bisa Buat Bangkrut Indonesia?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 26 Juli 2022 | 12:48

Dengan menggunakan isyarat, KRI Cut Nyak Dien-375 kemudian menghentikan kedua kapal ikan asing yang posisinya tidak berjauhan.

Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) akhirnya terjun ke dua kapal Vietnam untuk memeriksa.

Baca Juga: Gempa Bali, Begini Info dari Warga dan Keterangan Resmi BMKG

"Kita mendapati dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan total 19 ABK juga berkebangsaan Vietnam. Mereka memasuki wilayah perairan Indonesia," ujar Utomo.

Lebih mengejutkan lagi, kedua kapal ikan asing tersebut diduga telah menangkap ikan secara ilegal di sekitar 40 mile dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna, atau di ZEEI.

Saat diperiksa, dari kedua kapal tersebut ditemukan adanya muatan lebih kurang 15 ton ikan serta alat tangkap trawl yang mengakibatkan kerusakan ekosistem laut.

“Penangkapan ini merupakan suatu bentuk komitmen dan kinerja TNI AL yang selalu menegakkan kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.

Karena penemuan tersebut, dua kapal Vietnam itupun diduga melanggar pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009.

Pasal tersebut merupakan Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 6 tahun dan denda sebesar Rp 20 miliar.

(*)

Baca Juga: Salam Perpisahan Brigadir J dan Saksi Spektakuler, Ternyata yang Mengancam Bukan Bharada E

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest